Perluas Jaringan dan Kelembagaan, Rektor IAIN Kudus Tandatanganan Kerjasama dengan Ombudsman RI
Bertempat di lantai 1 gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdrurrohman Kasdi, Lc., M.Si, melaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama antara Institut Agama Islam Negeri Kudus dengan Ombudsman RI pada Selasa (2/4/2024). Penandatanganan kerjasama berupa nota kesepahaman ini meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan Merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), dan pertukaran informasi untuk penguatan Tri Dharma perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi, dalam membantu pengawasan proses pelayanan publik dalam bentuk sikap kritis, data penelitian, dan pelaporan.
"Perguruan tinggi juga mempunyai peran yang penting dalam menanamkan nilai-nilai "perilaku yang mengayomi" kepada mahasiswa, sehingga ketika mahasiswa menjadi pelayan publik, mahasiswa akan melayani kebutuhan masyarakat dengan sepenuh hati" imbuhnya.
Rektor IAIN Kudus dalam sambutannya mewakili para Rektor yang hadir, menyampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga negara dalam membangun pelayanan kepada masyarakat yang akuntabel dan berintegritas serta bertanggungjawab.
"Kami menyambut baik kerjasama ini, dan siap untuk menindaklanjutinya, baik dalam bentuk kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat" imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, juga hadir Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus, Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, M.Si, dan Ketua Program Studi Pemikiran Politik Islam IAIN Kudus, Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I., yang juga melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.
Selain itu dalam acara bertema penandatanganan kerjasama antara Ombudsman RI dengan Pemda dan perguruan tinggi wilayah provinsi Jawa Tengah ini, juga dihadiri oleh Bupati, Wali Kota dan beberapa Rektor perguruan tinggi di provinsi Jawa Tengah. Diharapkan dengan ada pertemuan dan penandatangan kerjasama ini, terjadi kolaborasi yang baik antara Ombudsman RI, Pemda, dan Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk perannya masing-masing.
(Humas IAIN Kudus)